Belakangan ini jagat maya dihebohkan dengan pernyataan Wakil Presiden Indonesia Yusuf Kalla yang menyatakan suara kaset ngaji di mesjid merupakan "Polusi Udara" yang lebih mengejutkan adalah pernyataan Mentri Agama untuk menghormati orang yang "Tidak Berpuasa".
Ya, Aceh. Provinsi ini adalah daerah yang memiliki Lex Spesialist untuk mengatur dirinya sendiri terlebih daerah ini memiliki aturan khusus untuk menjalankan syari'at islam. Jum'at 12 Juni 2015 menjadi bukti betapa kerasnya protes yang dilancarkan masyarakat di ujung Pulau Sumatera ini, Semua Khatib Shalat Jum'at di hampir semua mesjid di Aceh membahas topik ini yang sebagian besar mengecam pernyataan petinggi negara tersebut, bahkan sebagian menyatakan itulah salah satu faktor yang membuat Hasan Tiro ingin memisahkan Aceh dari Indonesia. Aceh memang sama sekali tidak cocok dengan hukum, norma bahkan agama yang diterapkan di Indonesia.
Di Mesjid tempat saya melaksanakan Ibadah Shalat Jum'at, khatib menyentil pernyataan pejabat tersebut dengan sebuah contoh pada masa rasulullah SAW dimana Rasul bersabda bahwa seorang yahudi masuk syurga karena memperingatkan anaknya untuk menghormati orang muslim yang berpuasa. namun di negeri yang mayoritas islam ini malah sebaliknya, orang yang berpuasa diharuskan untuk menghormati orang-orang yang tidak berpuasa dengan membiarkan mereka makan di tempat-tempat umum, warung harus dibolehkan buka pada siang hari, lantunan suara alqur'an dianggap polusi, aturan apa ini....???
Lain Wakil Presiden dan Mentri Agama, lain lagi dengan Gubernur DKI Jakarta AHOK, menanggapi pernyataan Jusuf Kalla ahok mengatakan bahwa dia malah menikmati suara kaset mengaji di mesjid, namun disisi lain dia malah ingin melegalkan prostitusi di DKI, Bagaimana ini....???
Haruskah begini para pemimpin negeri ini...???
Haruskah moritas harus tunduk dan patuh pada kaum minoritas...???